Mabes Polri Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar, Soroti Dampak Bullying dan Game Online

Batam – Upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan pelajar terus diperkuat. Pada Selasa (14/04/2026) pagi, dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Mabes Polri yang menyoroti keterkaitan antara kasus bullying di sekolah dengan potensi masuknya anak-anak ke dalam kelompok radikal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Unit Pencegahan Densus 88 Mabes Polri, dengan narasumber Briptu Nando yang menyampaikan materi kepada seluruh siswa SMPN 6 Batam.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa saat ini telah terdata sebanyak 110 anak di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar kelompok yang mengarah pada paham radikal. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 anak di Kepulauan Riau dan 2 anak di Batam.

Dijelaskan bahwa mayoritas anak yang terlibat merupakan korban bullying di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi mereka dan mengajak bergabung dalam grup yang terorganisir. Grup-grup ini kerap terbentuk melalui platform game online seperti GTA, PUBG, Free Fire, dan Roblox.

Para pelaku yang mengelola grup tersebut diketahui merupakan orang dewasa yang kemudian melakukan doktrinasi terhadap anak-anak. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk lebih waspada. Apabila menemukan atau tanpa sengaja masuk ke dalam grup mencurigakan, siswa diminta segera melakukan tangkapan layar (screenshot) dan melaporkannya kepada pihak terpercaya seperti orang tua atau guru.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Arizal, turut memberikan penekanan kepada para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan gadget, khususnya yang berbasis online dan game.

Ia menyampaikan bahwa saat ini game online tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga sering digunakan sebagai tempat curhat yang dapat menjangkau skala global. Hal ini memungkinkan terjadinya interaksi antarindividu dengan latar belakang serupa, seperti sesama korban bullying, yang kemudian berpotensi membentuk kelompok dengan tujuan negatif, termasuk keinginan untuk membalas dendam.

Arizal juga mengingatkan bahwa grup-grup tersebut sering kali difasilitasi oleh orang dewasa, namun di dalamnya banyak berisi pelajar yang merupakan korban bullying di sekolah.

Ia menegaskan, apabila siswa mengalami perundungan, sebaiknya segera melapor kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan tidak mencari pelarian dengan bergabung ke dalam kelompok yang mengarah pada paham radikal.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan bullying terhadap sesama teman.

“Jangan sampai kita sendiri menjadi pelaku bullying. Hormati teman dan siapa pun di sekitar kita,” pesannya kepada para siswa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelajar terhadap bahaya radikalisme dapat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih sehat, aman, dan bebas dari perundungan.